Minggu, 11 Desember 2011

Nunun ditangkap interpol

VIVAnews - Perjalanan tersangka kasus cek pelawat Bank Indonesia, Nunun Nurbaetie, berakhir di Bangkok, Thailand. Nunun yang istri mantan Walapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun ini ditangkap tim Interpol Royal Police sehari setelah Hari Antikorupsi se-Dunia. Padahal berulang kali, sang suami menegaskan Nunun ada di Singapura untuk berobat.

Sabtu 10 Desember 2011, dengan kawalan ketat dua aparat polisi dan seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Nunun diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat Garuda Airlines bernomor GA 867. Diperkirakan sore menjelang malam ini, wanita yang menderita lupa akut ini akan menginjakkan kembali kakinya di tanah air.

Nunun 'raib' bagai ditelan bumi setelah meminta izin KPK berobat ke luar negeri, tepatnya Singapura pada 2010 lalu. Dia mangkir setiap dipanggil KPK. Saat itu statusnya masih sebagai saksi. Nunun baru ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2011. Namun statusnya ini baru terungkap ke publik pada Mei 2011. 

Meski mengaku berobat ke Singapura, namun jejak Nunun terendus di berbagai negara di kawasan ASEAN. Sejumlah negara disebut pernah didatangi Nunun dalam 'pelariannya', seperti Kamboja dan Thailand.

Adalah mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris yang mengungkap keberadaan Nunun di luar Singapura. Beberapa bulan lalu, Fahmi mengungkapkan pada Juni 2011, Nunun terlihat ke Kamboja untuk menghindari kejaran Interpol, sekaligus mencari tempat yang lebih baik.

Di Ibukota Kamboja, Phnom Penh, Nunun disebut Fahmi rutin mengunjungi satu rumah sakit di sana. “Untuk fisioterapi karena keseleo. Jadi dia terapi untuk kakinya, bukan karena lupa ingatan,” kata Fahmi ketika itu. Nunun mengikuti fisioterapi karena mengalami kecelakaan kecil pada kaki saat masih berada di Bangkok, Thailand pada Mei 2011

Menurut Fahmi, Nunun berada di Kamboja sejak 25 Maret 2011. “Ia tinggal di hotel,” ujarnya. Suami Nunun, Adang Daradjatun yang juga anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PKS, bahkan disebut Fahmi sering menengok Nunun di lokasi persembunyiannya. “Kadang sebulan tiga kali, kadang sebulan sekali,” kata Fahmi.

Kesal dengan ulah Nunun, demi kepentingan penyidikan perkara, pimpinan KPK lalu mengajukan permohonan pencabutan paspor Nunun melalui surat nomor: R-2082/20/05/2011 tanggal 26 Mei 2011.

Untuk memudahkan pencarian Nunun, Juni 2011, nama wanita kelahiran Sukabumi pada 28 September 1950 ini pun dikirim Mabes Polri ke Interpol untuk dimasukkan dalam red notice, atau orang yang dicari.

Meski keberadaannya masih misterius pada Agustus 2011 lalu, Nunun membuat heboh setelah suaminya, Adang Daradjatun, mengaku menerima SMS ucapan selamat Idul Fitri dari istrinya. Adang pun didesak berbagai pihak untuk menghadirkan istrinya. Namun berulang kali ia menolak. 

Terakhir, 23 November lalu, publik dalam negeri dikejutkan dengan beredarnya foto Nunun yang diduga diambil di sebuah pusat pertokoan di Singapura. Namun pengacara meyakinkan itu foto lama Nunun yang diambil pada 2010 lalu. Meski digembar-gemborkan berada di Singapura, KPK saat itu yakin Nunun ada di Thailand.

Dan terbukti, hari ini Nunun ditangkap di Negeri Gajah Putih itu. Berakhirlah perjalanan tersangka pertama pemberi suap aliran cek pelawat BI itu. (eh)

• VIVAnews

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More